KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas
limpahan rahmat dan hidayah-Nya, kita dapat menyelesaika tugas ini
dengan baik. Dalam pembuatan tugas ini setidaknya terdapat hal-hal
yang menambah kita untuk memperoleh informasi dan komunikasi yang
semakin berkembang di Era Globalisasi.
Selanjutnya
kami menyadari jika dalam pembuatan Makalah ini banyak berbagai
pihak, yang memberi dukungan dan sambutan sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas ini dengan baik. Oleh karena itu dalam kesempatan
ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak
yang pertama kepada :
- Bp. Solahudin selaku guru mapel TIK pembimbing
- dan teman-teman yang telah ikut membantu kami secara langsung ataupun tidak langsung.
Semoga
pembuatan Makalah ini dapat membantu para siswa dalam
mempelajari mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,oleh karena itu
dengan segala kerendahan hati ,kepada para pembaca kami mohon dapat
menyampaikan saran dan kritik untuk perbaikan selanjutnya.
Penulis
30 –
09– 2012
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL..…………………………………………………………….
i
KATA
PENGANTAR...............................................................................................ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………….... iii
PENDAHULUAN ………………………………………………………………. 1
PEMBAHASAN………………………………………………………………… 3
KESIMPULAN………………………………………………..……………...… 10
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………... 11
DAFTAR ISI………………………………………………………………….... iii
PENDAHULUAN ………………………………………………………………. 1
PEMBAHASAN………………………………………………………………… 3
KESIMPULAN………………………………………………..……………...… 10
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………... 11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah
Kebutuhan
dan penggunaan akan teknologi informasi yang diaplikasikan dengan
Internet dalam segala bidang seperti e-banking, e-commerce,
e-government,e-education dan banyak lagi telah menjadi sesuatu yang
lumrah. Bahkan apabila masyarakat terutama yang hidup di kota besar
tidak tersentuhan dengan persoalan teknologi informasi dapat
dipandang terbelakang atau ”GAPTEK”. Internet telah menciptakan
dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi
berbasis computer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk
virtual (tidak langsung dan tidak nyata).
Perkembangan
Internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan
penggunaannya, membawa banyak dampak baik positif maupun negatif.
Tentunya untuk yang bersifat positif kita semua harus mensyukurinya
karena banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dari teknologi ini,
misalnya kita dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dengan
e-banking, e-commerce juga membuat kita mudah melakukan pembelian
maupun penjualan suatu barang tanpa mengenal tempat. Mencari
referensi atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukan hal
yang sulit dengan adanya e-library dan banyak lagi kemudahan yang
didapatkan dengan perkembangan Internet. Tentunya, tidak dapat
dipungkiri bahwa teknologi Internet membawa dampak negatif yang tidak
kalah banyak dengan manfaat yang ada. Internet membuat kejahatan yang
semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan
penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer
secara online dengan risiko tertangkap yang sangat kecil oleh
individu maupun kelompok dengan akibat kerugian yang lebih besar baik
untuk masyarakat maupun Negara disamping menimbulkan
kejahatan-kejahatan baru. Banyaknya dampak negatif yang timbul dan
berkembang, membuat suatu paradigma bahwa tidak ada computer yang
aman kecuali dipendam dalam tanah sedalam 100 meter dan tidak
memiliki hubungan apapun juga
Dalam
dunia maya (internet), masalah keamanan adalah satu hal yang sangat
diperlukan. Seringkali sebuah sistem jaringan berbasis internet
memiliki kelemahan atau sering disebut juga lubang keamanan (hole).
Nah, kalau lubang tersebut tidak ditutup, pencuri bisa masuk dari
lubang itu. Pencurian data dan sistem dari internet saat ini sudah
sering terjadi. Kasus ini masuk dalam kasus kejahatan komputer.
Istilah dalam bahasa Inggrisnya : Cybercrime.
1.2
Tujuan
Untuk
meluruskan salah kaprah tentang pengertian hacker yang benar dan
janganlah menjadi cracker yang berbahaya dan tidak ada gunanya. Di
masyarakat umum, istilah hacker ini banyak tersalahgunakan atau rancu
dengan istilah Cracker. Dimana sering para pecinta teknologi yang
merasa dirugikan langsung mengasumsikan bahwa si hacker inilah biang
keroknya.
1.3
Pokok – pokok Masalah
Cybercrime
adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan
menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. Banyak
diantaramya adalah pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya
oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu melakukan kejahatan
computer. Mereka adalah orang-orang yang tergoda pada lubang-lubang
yang terdapat pada sistem computer. Sehingga kesempatan merupakan
penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat cyber’.
Kategori Cybercrime adalah :
- Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
• mencetak ulang software atau informasi
• mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
• Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
• Web site yang di-protect dengan password
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
• Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
• Menghancurkan data di computer
BAB
II
PEMBAHASAN
Di masyarakat umum, istilah hacker ini banyak tersalahgunakan atau rancu dengan istilah Cracker. Khususnya ketika pembahasan mengarah kepada kejahatan. Dimana istilah untuk penjahat yang mereka maksud sebenarnya adalah Cracker. Hacker dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kejahatan komputer tersebut. Padahal kalau kita melihat apa sebenarnya istilah dan apa saja yang dilakukan oleh hacker maka anggapan tersebut tidak selalu benar. Ada beberapa tipe para penggila teknologi computer seperti berikut ini :
1.
Hacker
Sekumpulan
orang/team yang tugasnya membangun serta menjaga sebuah sistem
sehingga dapat berguna bagi kehidupan dunia teknologi informasi,
serta penggunanya. hacker disini lingkupnya luas bisa bekerja pada
field offline maupun online, seperti Software
builder(pembuat/perancang aplikasi), database administrator, dan
administrator. Namun dalam tingkatan yang diatas rata-rata dan tidak
mengklaim dirinya sendiri, namun diklaim oleh kelompoknya, maka dari
itu hacker terkenal akan kerendahan hati dan kemurahan memberikan
segenap ilmunya.
2.
Cracker
Seorang/sekumpulan
orang yang memiliki kemampuan lebih dalam merusak sebuah sistem
sehingga fungsinya tidak berjalan seperti normalnya, atau malah
kebalikannya, sesuai keinginan mereka, dan mereka memang diakui
memiliki kemampuan yang indigo dan benar-benar berotak cemerlang.
Biasanya cracker ini belum dikategorikan kejahatan didunia maya,
karena mereka lebih sering merubah aplikasi, seperti membuat keygen,
crack, patch(untuk menjadi full version).
3.
Defacer
Seorang/Sekumpulan
orang yang mencoba untuk mengubah halaman dari suatu website atau
profile pada social network(friendster, facebook, myspace), namun
yang tingkatan lebih, dapat mencuri semua informasi dari profil
seseorang, cara mendeface tergolong mudah karena banyaknya tutorial
diinternet, yang anda butuhkan hanya mencoba dan mencoba, dan sedikit
pengalaman tentang teknologi informasi.
4. Carder
4. Carder
Seorang/sekumpulan
lamers yang mencoba segala cara untuk mendapatkan nomor kartu kredit
seseorang dan cvv2nya dengan cara menipu, menggenerate sekumpulan
kartu kredit untuk kepentingan dirinya sendiri. Namun pada tingkatan
tertentu carder dapat mencuri semua informasi valid dari sebuah
online shopping. Ini adalah Malingnya dunia Maya.
5.
Frauder
Seorang/sekumpulan
orang yang mencoba melakukan penipuan didunia pelelangan online,
belum ada deskripsi jelas tentang orang ini, mereka sering juga
dikategorikan sebagai carder.
6.
Spammer
Seorang/sekumpulan
orang yang mencoba mengirimkan informasi palsu melalui media online
seperti internet, biasanya berupa email, orang-orang ini mencoba
segala cara agar orang yang dikirimi informasi percaya terhadap
mereka sehingga next step untuk mendapatkan kemauan si spammer ini
berjalan dengan baik. Meraka tidak lain dikategorikan sebagai penipu.
dan
sederetan istilah yang ada, namun saya mencoba memaparkan sedikit
saja, karena nama-nama diatas yang sering sekali muncul kepermukaan.
Namun
anda jangan selalu berfikiran bahwa kehidupan asli orang-orang diatas
selalu dengan hal-hal yang buruk dan jahat, nyatanya saya atau
mungkin anda, memiliki sahabat, teman, saudara yang termasuk dalam
kategori diatas. jubah tersebut mungkin dipakai saat mereka sedang
berkomunikasi saja dengan dunia teknologi. Motiv dari kejahatan
diinternet antara lain adalah
•
Coba-coba
dan rasa ingin tahu
•
Faktor
ekonomi
•
ajang
unjuk diri
•
sakit
hati
Hacker
adalah sebutan untuk mereka yang menggunakan keahliannya dalam hal
komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem
keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah software.
Hasil pekerjaan mereka biasanya dipublikasikan secara luas dengan
harapan sistem atau software yang didapati memiliki kelemahan dalam
hal keamanan dapat disempurnakan di masa yang akan datang. Sedangkan
cracker memanfaatkan kelemahan-kelamahan pada sebuah sistem atau
software untuk melakukan tindak kejahatan.
Hacker
muncul pada awal tahun 1960-an diantara para anggota organisasi
mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan
Artifisial Massachusetts Institute of Technology (MIT). Kelompok
mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan
teknologi komputer dan mereka beroperasi dengan sejumlah komputer
mainframe. Kata hacker pertama kali muncul dengan arti positif untuk
menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer
dan mampu membuat program komputer yang lebih baik dari yang telah
dirancang bersama. Kemudian pada tahun 1983, analogi hacker semakin
berkembang untuk menyebut seseorang yang memiliki obsesi untuk
memahami dan menguasai sistem komputer. Pasalnya, pada tahun tersebut
untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The
414s yang berbasis di Milwaukee AS. 414 merupakan kode area lokal
mereka. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut dinyatakan
bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat
Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium
Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut
mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku
lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
Dalam
masyarakat hacker, dikenal hirarki atau tingkatan. Hacker menduduki
tempat kedua dalam tingkatan tersebut dan cracker berada pada tingkat
ketiga. Selain itu masih ada beberapa tingkatan lain seperti lamer
(wanna be) . Berbeda dengan hacker dan craker yang mencari dan
menemukan sendiri kelemahan sebuah sistem, seorang lamer menggunakan
hasil temuan itu untuk melakukan tindak kejahatan. Seorang lamer
biasanya hanya memiliki pengetahuan yang sedikit mengenai komputer
terutama mengenai sistem keamanan dan pemrograman. Dalam komunitas
hacker, lamer merupakan sebutan yang bisa dibilang memalukan. Dunia
bawah tanah para hacker memberi jenjang atau tingkatan bagi para
anggotanya. Kepangkatan diberikan berdasarkan kepiawaian seseorang
dalam hacking. Tingkatannya yaitu :
1.
Elite
Ciri-ciri
: mengerti sistem operasi luar dalam, sanggup mengkonfigurasi &
menyambungkan jaringan secara global, melakukan pemrogramman setiap
harinya, effisien & trampil, menggunakan pengetahuannya dengan
tepat, tidak menghancurkan data-data, dan selalu mengikuti peraturan
yang ada. Tingkat Elite ini sering disebut sebagai ‘suhu’.
2.
Semi Elite
Ciri-ciri
: lebih muda dari golongan elite, mempunyai kemampuan &
pengetahuan luas tentang komputer, mengerti tentang sistem operasi
(termasuk lubangnya), kemampuan programnya cukup untuk mengubah
program eksploit.
3.
Developed Kiddie
Ciri-ciri
: umurnya masih muda (ABG) & masih sekolah, mereka membaca
tentang metoda hacking & caranya di berbagai kesempatan, mencoba
berbagai sistem sampai akhirnya berhasil & memproklamirkan
kemenangan ke lainnya, umumnya masih menggunakan Grafik User
Interface (GUI) & baru belajar basic dari UNIX tanpa mampu
menemukan lubang kelemahan baru di sistem operasi.
4. Script Kiddie
4. Script Kiddie
Ciri-ciri
: seperti developed kiddie dan juga seperti Lamers, mereka hanya
mempunyai pengetahuan teknis networking yang sangat minimal, tidak
lepas dari GUI, hacking dilakukan menggunakan trojan untuk menakuti &
menyusahkan hidup sebagian pengguna Internet.
5.
Lamer
Ciri-ciri
: tidak mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi
hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker,
penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar
menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking
dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka
menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak
kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka
hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja.
Tahapan
yang dilalui oleh mereka yang menjadi hacker sebenarnya sulit untuk
mengatakan tingkatan akhir atau final dari hacker telah tercapai,
karena selalu saja ada sesuatu yang baru untuk dipelajari atau
ditemukan (mengumpulkan informasi dan mempelajarinya dengan cermat
merupakan dasar-dasar yang sama bagi seorang hacker) dan hal tersebut
juga tergantung perasaan(feeling).
Seorang
hacker memiliki tujuan yaitu untuk menyempurnakan sebuah sistem
sedangkan seorang cracker lebih bersifat destruktif. Umumnya cracker
melakukan cracking untuk menggunakan sumber daya di sebuah sistem
untuk kepentingan sendiri.
Bagaimana
cara cracker merusak ?
Seorang
cracker dapat melakukan penetrasi ke dalam sistem dan melakukan
pengrusakan. Ada banyak cara yang biasanya digunakan untuk melakukan
penetrasi antara lain : IP Spoofing (Pemalsuan alamat IP), FTP Attack
dll.
Agar
cracker terlindungi pada saat melakukan serangan, teknik cloacking
(penyamaran) dilakukan dengan cara melompat dari mesin yang
sebelumnya telah di compromised (ditaklukan) melalui program telnet
atau rsh. Pada mesin perantara yang menggunakan Windows serangan
dapat dilakukan dengan melompat dari program Wingate. Selain itu,
melompat dapat dilakukan melalui perangkat proxy yang konfigurasinya
kurang baik.
Pada
umumnya, cara-cara tersebut bertujuan untuk membuat server dalam
sebuah sistem menjadi sangat sibuk dan bekerja di atas batas
kemampuannya sehingga sistem akan menjadi lemah dan mudah dicrack.
Hacker
sejati menyebut orang-orang ini 'cracker' dan tidak suka bergaul
dengan mereka. Hacker sejati memandang cracker sebagai orang malas,
tidak bertanggung jawab, dan tidak terlalu cerdas. Hacker sejati
tidak setuju jika dikatakan bahwa dengan menerobos keamanan seseorang
telah menjadi hacker.
PENANGGULANGAN
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
PENANGGULANGAN
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
��
Melakukan
modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang
diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan
kejahatan tersebut
��
Meningkatkan
sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar
internasional
��
Meningkatkan
pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya
pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang
berhubungan dengan cybercrime
��
Meningkatkan
kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya
mencegah kejahatan tersebut terjadi
��
Meningkatkan
kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral,
dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian
ekstradisi dan mutual assistance treaties.
Contoh
bentuk penanggulangan antara lain :
��
IDCERT
(Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah
satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan
membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan
ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm”
(sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala
itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT)
Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi
point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT
merupakan CERT Indonesia.
��
Sertifikasi
perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi
keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang
digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat
yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum
ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di
Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security
Agency.
Tinjauan
Hukum
Saat
ini di Indonesia belum memiliki UU khusus/Cyber Law yang mengatur
mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000
namun belum disahkan oleh Pemerintah Dalam Upaya Menangani
kasus-kasus yg terjadi khususnya yang ada kaitannya dengan cyber
crime, para Penyidik ( khususnya Polri ) melakukan analogi atau
perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yg ada dalam KUHP
Pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada Cybercrime antara lain:
1.
KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana )
��
Pasal
362 KUHP Tentang pencurian ( Kasus carding )
��
Pasal
378 KUHP tentang Penipuan ( Penipuan melalui website seolah-olah
menjual barang)
��
Pasal
311 KUHP Pencemaran nama Baik ( melalui media internet dengan
mengirim email kepada Korban maupun teman-teman korban)
��
Pasal
303 KUHP Perjudian (permainan judi online)
��
Pasal
282 KUHP Pornografi ( Penyebaran pornografi melalui media internet).
��
Pasal
282 dan 311 KUHP ( tentang kasus Penyebaran foto atau film pribadi
seseorang yang vulgar di Internet).
��
Pasal
378 dan 362 (Tentang kasus Carding karena pelaku melakukan penipuan
seolah-olah ingin membayar, dengan kartu kredit hasil curian )
2.
Undang-Undang No.19 Thn 2002 Tentang Hak Cipta, Khususnya tentang
Program Komputer atau software
3.
Undang-Undang No.36 Thn 1999 tentang Telekomunikasi, ( penyalahgunaan
Internet yang menggangu ketertiban umum atau pribadi).
- Undang-undang No.25 Thn 2003 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.15 Tahun 2002 Tentang Pencucian Uang.
5. Undang-Undang No.15 thn 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
BAB
III
KESIMPULAN
Dunia
maya tidak berbeda jauh dengan dunia nyata. Mudah-mudahan para
penikmat teknologi dapat mengubah mindsetnya bahwa hacker itu tidak
selalu jahat. Menjadi hacker adalah sebuah kebaikan tetapi menjadi
seorang cracker adalah sebuah kejahatan. Segalanya tergantung
individu masing-masing.
Para hacker menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah software. Oleh karena itu, berkat para hacker-lah Internet ada dan dapat kita nikmati seperti sekarang ini, bahkan terus di perbaiki untuk menjadi sistem yang lebih baik lagi. Maka hacker dapat disebut sebagai pahlawan jaringan sedang cracker dapat disebut sebagai penjahat jaringan karena melakukan melakukan penyusupan dengan maksud menguntungkan dirinya secara personallity dengan maksud merugikan orang lain. Hacker sering disebut hacker putih (yang merupakan hacker sejati yang sifatnya membangun) dan hacker hitam (cracker yang sifatnya membongkar dan merusak)
Para hacker menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah software. Oleh karena itu, berkat para hacker-lah Internet ada dan dapat kita nikmati seperti sekarang ini, bahkan terus di perbaiki untuk menjadi sistem yang lebih baik lagi. Maka hacker dapat disebut sebagai pahlawan jaringan sedang cracker dapat disebut sebagai penjahat jaringan karena melakukan melakukan penyusupan dengan maksud menguntungkan dirinya secara personallity dengan maksud merugikan orang lain. Hacker sering disebut hacker putih (yang merupakan hacker sejati yang sifatnya membangun) dan hacker hitam (cracker yang sifatnya membongkar dan merusak)
Motiv
dari kejahatan diinternet antara lain adalah
•
Coba-coba
dan rasa ingin tahu
•
Faktor
ekonomi
•
ajang
unjuk diri
•
sakit
hati
DAFTAR
PUSTAKA
Y3dips.2007. Hacker? : it,s not about black or white. Jakarta : Jasakom.
S’to.
2004. Seni Teknik Hacking Jilid I. Jakarta : Jasakom.
Golose,M.M,
Drs. Petrus Reinhard. PERKEMBANGAN CYBERCRIME DAN UPAYA
PENANGANANNYA
DI INDONESIA OLEH POLRI.
http://www.bi.go.id/NR/04Perkembangan_Cybercrime.pdf.
Fajri, Anthony. Cyber Crime. http://fajri.freebsd.or.id/publication/cybercrime.ppt
Suryadi, Aris. Hacker Jahat atau Baik Sih?.
Fajri, Anthony. Cyber Crime. http://fajri.freebsd.or.id/publication/cybercrime.ppt
Suryadi, Aris. Hacker Jahat atau Baik Sih?.
http://arizane.wordpress.com/2008/02/12/hacker-jahat-atau-baik-sih.
http://www.djkn.depkeu.go.id/index.php/2007051566/Teknologi/Hacker-Bukan-Sesuatu-yang-Negatif.html tentang Hacker Bukan Sesuatu yang Negatif.
http://www.djkn.depkeu.go.id/index.php/2007051566/Teknologi/Hacker-Bukan-Sesuatu-yang-Negatif.html tentang Hacker Bukan Sesuatu yang Negatif.
http://students.ukdw.ac.id/%7E22033244/infotext2.html
tentang Hacker dan Cracker.
http://www.channel-11.net/event/12.htm
Kompas, 2004, artikel online diambil dari http://www2.kompas.com /kompascetak/
0404/27/humaniora/994814.htm
Kompas, 2004, artikel online diambil dari http://www2.kompas.com /kompascetak/
0404/27/humaniora/994814.htm
MAKALAH
CYBER
CRIME (Kejahatan Internet)
Disusun guna memenuhi tugas mata pelajaran
Teknolgi Informasi danKomunikasi
Guru Pembimbing : Solahudin Spd.
Kelas
XI Agama 2
KELOMPOK
V
Disusun
Oleh :
- Aulia Rohayu ningsih (6)
- Ella Tusa'diyah (11)
- Muta'amah (22)
- Neli Sahilah (25)
- Nok Chanifah (28)
- Nur Kholifatun Nazilah (31)
- Siti Rochatun (25)
MADRASAH
ALIYAH NEGERI (MAN)
BABAKAN-LEBAKSIU-TEGAL
TAHUN
PELAJARAN 2012-2013
0 comments:
Post a Comment