ARTIKEL
DOMOKRASI
Pengertian
Demokrasi Menurut Para Ahli - Demokrasi adalah salah satu bentuk
pemerintahaan dalam sebuah negara dengan kekuasaan pemerintahannya
berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan.
Kata demokrasi itu sendiri berasal dari Yunani, yaitu dēmokratía
yang terbentuk dari kata dêmos yang berarti rakyat, dan Kratos yang
berarti kekuasaan, sehingga kata dēmokratía berarti kekuasaan
rakyat.
Istilah
Demokrasi sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai
suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada di tangan orang banyak yang disebut dengan istilah
rakyat. Di Yunani sendiri demokrasi telah muncul pada pertengahan
abad ke-5 dan ke-4 SM. Demokdari ini merujuk pada sistem politik di
negara kota Yunani Kuno.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Seiring
dengan perkembangan zaman, sehingga perkembangan sistem demokrasi
juga banyak diterapkan diberbagai negara-negara di dunia.
Perkembangan demokrasi yang semakin pesat juga telah memunculkan
perkembangan pengertian dari pada demokrasi itu sendiri. Pada bagian
ini akan dijelaskan kepada Anda, yaitu tentang pengertian demokrasi
menurut para ahli yang secara lengkapnya bisa dilihat dibawah ini:
Menurut
H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan
itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak
bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan
melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan
yang diserahi untuk memerintah.
Menurut
Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan
umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi
secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan
atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di
mana terjadi kebebasan politik.
Menurut
International Commission of Jurist
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat
keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui
wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada
mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
Menurut C.F. Strong
Menurut C.F. Strong
Demokrasi
adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari
masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang
menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Menurut
Samuel Huntington
Demokrasi
ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam
sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur
dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk
memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan
suara.
Menurut Merriam, Webster Dictionary
Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi
dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh
mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat
dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui
sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara
mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum
khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya
distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau
kesewenang-wenangan.
Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi
adalah Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus dan
mengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci,
peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak
meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut salah.
Merekapun berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh
dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang
tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai
Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Di
dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah
mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”.
Rakyat adalah sumber kekuasaan. Ia juga menyebutkan bahwa orang yang
pertama kali mengungkap teori demokrasi adalah Plato. Menurut Plato,
sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukan majemuk. Definisi
ini juga yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib
Fikriyyah Mu’ashirah
Menurut
Hans Kelsen
Demokrasi
adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan
kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana
rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan
diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
Menurut
John L Esposito
Pada
dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya,
semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun
mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu,
tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas
antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Menurut
Sidney Hook
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang
penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan
mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Menurut Affan Gaffar
Menurut Affan Gaffar
Demokrasi
dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :
Makna
normatif (demokrasi normatif) adalah demokrasi yang secara ideal
ingin diwujudkan oleh negara
Makna empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.
Menurut Amien Rais
Makna empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.
Menurut Amien Rais
Suatu
Negara disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa
kriteria, yaitu; (1) partisipasi dalam pembuatan keputusan, (2)
persamaan di depan hukum, (3) distribusi pendapat secara adil, (4)
kesempatan pendidikan yang sama, (5) empat macam kebebasan, yaitu
kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan
berkumpul dan kebebasan beragama, (6) ketersediaan dan keterbukaan
informasi, (7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik, (8)
kebebasan individu, (9) semangat kerja sama dan (10) hak untuk
protes.
Menurut
Robert A. Dahl
Sebuah
demokrasi idealnya memiliki : (1) persamaan hak pilih dalam
menentukan keputusan kolektif yang mengikat, (2) partisipasi efektif,
yaitu kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam proses
pembuatan keputusan secara kolektif, (3) pembeberan kebenaran, yaitu
adanya peluang yang sama bagi setiap orang untuk memberikan penilaian
terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis, (4)
kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya kekuasaan eksklusif
bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus dan tidak
harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan
kekuasaan itu pada orang lain atau lembaga yang mewakili masyakat,
dan (5) pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua
orang dewasa dalam kaitannya dengan hukum.
Menurut
Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi
adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat
sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat
tersebut harus memenuhi kriteria agama, susila, hukum dan didasari
semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama. Suara atau pendapat
rakyat harus diiringi rasa tanggungjawab dan komitmen positif atas
pelaksanaanya juga harus melalui evaluasi secara terus-menerus agar
selalu sesuai dengan kebutuhan bersama. Demokrasi bukan hanya sebagai
alat politik semata tetapi juga membentuk berbagai aspek tata
masyarakat lainnya, seperti ekonomi, sosial maupun budaya. Masyarakat
yang berhak menyalurkan suara dan pendapatnya boleh didengar hanya
bagian masyarakat yang faham dan mampu mempertanggungjawabkan
pendapatnya baik secara keilmuan, sosial maupun syar'i.
Menurut
Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara
secara
etimologis demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan
cratein atau cratos yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi artinya
pemerintahan oleh rakyat yang dalam declaration of independence
adalah of the people, for the people and by the people.
Menurut
Charles Costello
demokrasi
dalam konteks kontemporer adalah sistem sosial dan politik
pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi
hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
Demokrasi mengakui kehendak rakyat sebagai landasan bagi legitimasi
dan kewenangan pemerintahan (kedaulatan rakyat) bahwa kehendak itu
akan dinyatakan dalam sebuah iklim politik yang terbuka melalui
pemilihan umum yang bebas dan berkala. Setiap warga negara memilih
pihak yang akan memerintah serta menurunkan pemerintah yang ada kapan
saja mereka mau.
Menurut Joseph A. Schumpeter
Menurut Joseph A. Schumpeter
sebuah
sistem politik disebut demokratis sejauh para pengabil keputusan
kolektifnya yang paling kuat dipilih melalui pemilu periodik, dimana
hampir semua orang dewasa berhak memilih. Dalam hal ini demokrasi
mencakup dua dimensi, yaitu: (1) Persaingan; dan (2)
Partisipasi.
Menurut Ranny
Menurut Ranny
demokrasi
merupakan suatu bentuk pemerintahan yang ditata dan diorganisasikan
berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (popular soveregnity),
kesamaan politik (political equality), konsultasi atau dialog dengan
rakyat (political consultation), dan berdasarkan pada aturan
mayoritas.
Menurut Philippe C. Schmitter
Menurut Philippe C. Schmitter
teori
demokrasi yaitu bahwa agar suatu negara tanggap terhadap kebutuhan
dan kepentingan warga negaranya, warga negara tersebut harus
berpartisipasi secara aktif dan bebas dalam merumuskan kebutuhan dan
mengungkapkan kepentingan. Mereka tak hanya harus memiliki
“pengertian jelas” mengenai kepentingan-kepentingan...tetapi juga
harus mempunyai sumber-sumber dan keinginan untuk melibatkan diri
dalam perjuangan politik yang diperlukan agar preferensi mereka itu
dipertimbangkan oleh yang berkuasa atau dengan berusaha menduduki
jabatan pemerintahan.
Menurut Sarjen
Menurut Sarjen
setiap
sistem demokrasi selalu didasrkan pad aide bahwa warga negara
seharusnya terlibat dalam hal tertentu di bidang pembuatan keputusan
politik, baik secara langsung maupun melalui wakil pilihan mereka di
lembaga perwakilan.
Pengertian
Demokrasi Menurut Abraham Lincoln
Abraham
Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai
"pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".
Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di
tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang
sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi,
keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli
Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli
Indonesia
sendiri merupakan salah satu negara yang berdasarkan Demokrasi
Pancasila yang meliputi bidang politik, bidang sosial dan ekonomi
serta yang dalam penyelesian masalah-masalah nasional berusaha sejuah
mungkin menempuh jalan permusyawarantan untuk mencapai
mufakat.
Berikut ini adalah pengertian Demokrasi Pancasila menurut para ahli, khususnya untuk mendefinisikan prisip Demokrasi yang diterapkan di Indonesia.
Berikut ini adalah pengertian Demokrasi Pancasila menurut para ahli, khususnya untuk mendefinisikan prisip Demokrasi yang diterapkan di Indonesia.
Menurut
Prof. Dardji darmo diharjo, SH
Demokrasi
pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian
dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam
ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945.
Menurut Prof.Dr.Drs. Notonegoro, SH
Menurut Prof.Dr.Drs. Notonegoro, SH
Demokrasi
pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoesia. (pengertian senada
dikemudian dikemukakan pula oleh Soemantri, SH dan Drs. S.
Padmuji, MPA.)
Demikianlah artikel pengertian demokrasi menurut para ahli ini kami sampaikan kepada Anda. Artikel diatas juga telah mencakup berbagai bahasan mengenai demokrasi, diantaranya adalah macam-macam demokrasi, sejarah demokrasi, ciri-ciri demokrasi, dan juga tentang definisi demokrasi.
Demikianlah artikel pengertian demokrasi menurut para ahli ini kami sampaikan kepada Anda. Artikel diatas juga telah mencakup berbagai bahasan mengenai demokrasi, diantaranya adalah macam-macam demokrasi, sejarah demokrasi, ciri-ciri demokrasi, dan juga tentang definisi demokrasi.
DEMOKRASI
DI LINGKUNGAN KELUARGA
- Berlaku adil terhadap semua anggota keluarga tanpa pilih kasih
- Memberikan kesempatan pada anggota keluarga untuk memberikan saran, kritik demi kesejahteraan keluarga
- Mengerjakan tugas rumah sesuai dengan perannya dalam keluarga
- Saling menghormati dan menyayangi
- Menempatkan Ayah sebagai kepala keluarga
- Melakukan rapat keluarga jika diperlukan
- Memahami tugas & kewajiban masing-masing
- Menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya
- Mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
- Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
- Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
DEMOKRASI DI LINGKUNGAN
SEKOLAH
- Pemilihan organisasi sekolah dan kelas dengan musyawarah
- Pembagian tugas piket yang merata
- Interaksi dan komunikasi yang lancar antara guru, siswa, dan orang di lingkungan sekolah
- Pelaksanaan upacara dengan bergantian
- Menghadiri acara yang diadakan sekolah
- Ikut berpartispasi dalam OSIS
- Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
- Memberikan usul, saran, dan pesan kepada pihak sekolah
- Menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
- Hadir disekolah tepat waktu
- Membayar SPP atau iuran wajib skolah
- Saling menghargai pendapat orang lain.
DEMOKRASI DI
LINGKUNGAN MASYARAKAT
- Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
- Pemilihan organisasi masyarakat melalui musyawarah
- Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
- Mengikuti kegiatan yang diadakan oleh desa
- Mengikuti kegiatan kerja bakti
- Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
- Saling tenggang rasa sesama warga
- Menghargai pendapat orang lain
- Memberi usul, kritik, dan saran untuk kesejahteraan desa
- Mengimplikasikan dana untuk desa dengan benar
- Ikut berpartisipasi dalam iuran desa
- Memecahkan masalah dengan musyawarah mufakat
0 comments:
Post a Comment